Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berencana melakukan pengauditan dana Covid-19 Kaltim. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar bahwa dirinya masih menunggu arahan keputusan dari pusat.
“Memang saat ini secara nasional sedang gencar-gencarnya untuk bagaimana bisa melakukan pemeriksaan, terhadap penyaluran dana bantuan sosial dan lainnya,” ujar Dadek kepada infosatu.co, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan bahwa dana tersebut terbagi dalam tiga bidang yaitu kesehatan, sosial dan ekonomi. Tentu langkah yang pertama yang harus dilakukan ialah mengumpulkan data, terkait apakah sudah sesuai, maupun tepat sasaran.
“Selain hal di atas tentu ketepatan waktu dan jumlah akan masuk dalam pemeriksaan, karena jika terlambat akan menyalahi aturan. Apalagi jika hal ini dibutuhkan oleh masyarakat,” bebernya.
Kemudian, ia menjelaskan untuk keterlambatan terkait dana Covid-19 di Kaltim, Dadek melihat bahwa Gubernur Isran Noor ini sangat berhati-hati. Karena terkait data untuk saat ini masih belum dapat diandalkan.
“Sehingga masih terdapat beberapa yang kurang seperti adanya penambahan masyarakat yang masuk dalam daftar tetapi malah tidak begitu pun sebaliknya,” imbuhnya.