Jakarta, infosatu.co – Setelah melalui rangkaian seleksi panjang dan penantian yang cukup lama, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum akhirnya akan memulai masa tugas mereka pada awal Juni mendatang.
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Hukum bernomor SEK-KP.02.01-517 yang dirilis pada 20 Mei 2025, para CPNS diminta melapor diri dan menjalani orientasi mulai 2 Juni 2025.
Meskipun masa kerja secara administratif dimulai per 1 Juni, namun karena bertepatan dengan hari libur nasional, para CPNS dijadwalkan untuk memulai aktivitas mereka sehari setelahnya.
Orientasi ini akan dilaksanakan sesuai lokasi penempatan masing-masing.
Mereka yang ditempatkan di unit pusat akan mengikuti kegiatan di Graha Pengayoman, Jakarta, sedangkan peserta di daerah akan menjalani orientasi di kantor wilayah masing-masing.
“Karena tanggal 1 itu hari libur, maka para CPNS baru akan masuk kerja tanggal 2 Juni. Mereka wajib melapor dan langsung mengikuti orientasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan ketentuan berpakaian selama orientasi.
Para CPNS diminta mengenakan pakaian formal: kemeja putih polos, celana panjang hitam untuk laki-laki, rok hitam bagi perempuan, sepatu pantofel, serta hijab hitam polos untuk yang berhijab.
Peserta yang berhalangan hadir karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit.
Nico juga mengingatkan pentingnya memantau informasi hanya dari kanal resmi kementerian.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemberitahuan terkait CPNS akan disampaikan melalui situs web dan media sosial resmi.
“Kami tidak bertanggung jawab atas informasi yang berasal dari sumber tak resmi. Harap semua peserta berhati-hati agar tidak menjadi korban informasi palsu,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS yang berlangsung pada tahun anggaran 2024 dilakukan sebelum Kementerian Hukum dan HAM dimekarkan menjadi tiga entitas terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Karena itu, penempatan CPNS telah disesuaikan dengan struktur kementerian yang baru.
“Yang kami umumkan saat ini khusus untuk Kementerian Hukum. Sementara dua kementerian lainnya akan mengatur pemanggilan secara terpisah,” jelas Nico.
Dengan dimulainya masa tugas CPNS ini, Kementerian Hukum berharap dapat memperkuat jajaran sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan siap mendukung reformasi kelembagaan di tengah transformasi birokrasi yang sedang berjalan dan menyeluruh.