Bontang, infosatu.co – Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 memaksa Pemerintah Kota Bontang kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dimulai pada 28 Februari mendatang. Padahal sebelumnya Kota Taman ini telah menetapkan PTM 100 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (24/2/2022).
“Untuk PTM terbatas ini akan ada tatap muka 50 persen dengan maksimal pembelajaran 4 jam bagi pelajar SD dan SMP, serta 2 jam untuk anak TK,” ucapnya.
Ia memaparkan bahwa durasi pembelajaran sebelumnya yakni 6 jam. Namun jika nantinya ditemukan orang tua yang keberataan untuk melakukan PTM dengan menyertakan surat pernyataan, maka akan tetap dilayani melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
“Mereka tetap dilayani melalui daring. Jadi kembali seperti sebelumnya, PTM 50 persen. Jika ada orang tua yang tidak setuju maka boleh dilakukan PJJ,” terangnya.
Selain itu, jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di sekolah, maka langkah yang diambil yakni kelas tersebut akan ditutup sementara sembari melakukan tracing kepada pelajar.
“Dan untuk PTM terbatas ini, kami tidak akan membolehkan kantin beroperasi sama sekali,” pungkasnya. (Editor: Dani)