infosatu.co
KPU Kaltim

Cegah Penyimpangan Dana Kampanye, KPU Intensifkan Komunikasi Dengan Paslon Sejak Dini

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye agar proses pemilu berjalan adil dan transparan.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Fahmi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda Selasa, (17/9/2024).

“Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” lanjutnya.

Dalam hal ini, menurut Fahmi, transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap pasangan calon (paslon) adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.

“Setiap paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye. Jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap KPU Kabupaten/Kota di Kaltim segera menyosialisasikan pengelolaan dana kampanye kepada paslon karena terbatasnya jadwal tahapan pilkada.

Untuk masa kampanye, misalnya, akan berlangsung selama 60 hari yang terhitung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Kita (KPU) harus berkomunikasi dengan para paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” Fahmi menerangkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antardivisi di KPU Kabupaten/Kota. Upaya ini diharapkan mampu menangani permasalahan dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana di tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan di tingkat lokal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU Kaltim.

“Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” ujarnya.

“Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, kami dari KPU Kaltim berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi,” lanjutnya.

Related posts

Pemkot Samarinda akan Bangun RS Kelas Internasional

Emmy Haryanti

Unggul di 8 Daerah, Rudy-Seno Kalahkan Paslon Petahana di Pilgub Kaltim

Rizki

Tentukan Cagub dan Cawagub Terpilih, KPU Kaltim Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page