Samarinda, infosatu.co – Alat peraga kampanye (algaka) diprediksi semakin bermunculan saat mendekati pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan penertiban algaka.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.
Kepala Bidang Self Assessment Bapenda Samarinda Fitri Wahyuni mengatakan bahwa untuk merealiasikan keinginan itu pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi II DPRD Samarinda. Koordinasi itu terkait dengan pelaksanaan dari Perwali tentang Pajak Reklame.
“Supaya lebih tertib, itu yang perlu kita beri pemahaman kepada calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin selama ini informasinya sangat terbatas. Supaya Samarinda ini tidak menjadi kota reklame, biar lebih rapi dan lebih tertib. Jadi mudah-mudahan ini awal menjelang pilkada lancar,” jelas Fitri ditemui di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (2/10/2023).
Saat ini, ia menilai pemasangan algaka sudah terlibat bagus. Namun demikian, perlu adanya kolaborasi para pihak terkait agar peraturan tetap ditegakkan. Hal itu juga sesuai dengan visi pemerintah, yakni terwujudnya Kota Samarinda sebagai Kota Metropolitan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
Selain itu, juga sesuai misi pemerintah terutama dalam mewujudkan ruang kota yang layak huni. Maka, apabila terjadi pelanggaran, seperti memasang algaka tidak sesuai titik yang ditetapkan dan tidak membayar pajak maka tetap akan dikenakan sanksi.
“Sebenarnya dari sisi reklame sejauh ini bagus, tadi juga sudah kami sampaikan bahwa apabila memang tidak membayar kami akan tertibkan,” terangnya.
Fitri Wahyuni menjelaskan, pendapatan dari pemasangan reklame termasuk algaka telah mencapai Rp7,2 miliar. Jumlah itu berdasarkan pembayaran pajak hingga September 2023. Adapun target keseluruhan hingga akhir tahun dipatok sebanyak Rp9,5 miliar.
“Kalau sejauh ini kami sudah lebih target. Jadi memang bukan nilai yang dicari, tapi lebih pada ketertibannya. Jadi nggak seenaknya, supaya lebih keliatan indah dan tidak pasang sembarangan,” lanjutnya.
“Harapannya rapi, kalau sisi pendapatannya tetap kami kejar tapi memang bukan hanya itu mungkin banyak salah kaprah. Kami ngejar sampai ke situ, padahal esensinya agar kota ini tidak menjadi kota reklame yang sembarangan,” pungkasnya.