Jakarta, infosatu.co – Program kartu prakerja gelombang 18 telah dibuka sejak Senin, (16/8/2021). Pembukaan kartu prakerja tersebut juga merupakan salah satu langkah membantu masyarakat yang terdampak adanya pandemi Covid-19.
Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kartu prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021).
“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program kartu prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima kartu prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” ungkapnya.
Diketahui, pendaftar program kartu prakerja gelombang 18 terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selanjutnya tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
Adapun cara mendaftar kartu prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni, WNI berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kedua, merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha. Ketiga, bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD. Kemudian tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain. Selain itu, dalam 1 (satu) kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima kartu prakerja. (editor: irfan)