Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat bicara tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang tengah diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu masih dievaluasi karena terdapat beberapa kendala dan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Hetifah menyampaikannya usai menjadi narasumber dalam program Podcast “Kabar Tuntas” yang mengangkat tema “Perlukah Sistem PPDB Dipertahankan” di S-Caffe Samarinda, Sabtu, (29/6/2024).
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sistem PPDB jalur zonasi tidak pernah menguntungkan semua orang. Namun demikian, ia menginginkan kebijakan ini dapat memberikan kemashlahatan yang banyak bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan bisa berubah karena perkembangan situasi. PPDB ini kebijakan yang belum sempurna harus terus dievaluasi dengan menyeluruh,” katanya.
Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah mempertahankan atau melakukan pembenahan. Salah satu hal yang dinilai dapat dipertahankan karena kedekatan jarak antara tempat tinggal siswa ke sekolah.
Dalam hal ini, ia menilai pemerintah dapat mencegah biaya tinggi transportasi dan mendekatkan jarak bagi pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada anak-anak se-wilayah.
“Dampak negatif besar yang saya mulai berpikir ini mulai harus evaluasi, sistem zonasi ini tidak bisa begini karena tidak mencukupi,“ ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kota Balikpapan dan Samarinda sangat maju.
Namun, masih ada kawasan di pinggiran Kota Beriman dan Kota Tepian itu yang pelayanan pendidikannya belum berkembang. Seperti, dalam hal sarana dan prasarana yang menyebabkan kurangnya minat guru untuk mengajar di kawasan pinggiran tersebut.
“Kesimpulannya, walau tujuan PPDB baik, kita tidak boleh take it for granted (menerima begitu saja). Karena masih banyak kelemahan,“ ungkap Hetifah.
“Kalau kelemahan ini tidak diselesaikan dengan serius, maka setiap tahun akan terus terulang. Kita sadari adanya kelemahan, ini bukan soal presentasi. Kita harus punya info dari zonasi ini benar dan sesuai dengan wilayah tempat tinggal radiusnya berapa,” lanjut anggota DPR RI dari Dapil Kaltim ini.