Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/1/2021).
Pertemuan para legislator tersebut dalam rangka membahas rencana kerja Badan Kehormatan DPRD untuk membangun ketahanan masyarakat dan bangsa melalui program penguatan pembangunan ketahanan keluarga, serta menyiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bontang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan penyusunan ranperda sebagaimana yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. Untuk itu dibutuhkan referensi dan studi banding ke beberapa daerah, salah satunya Kota Samarinda.
“Kami perlu mencari referensi ke daerah yang sudah memiliki perda atau perwali,” tuturnya.
Salah satu peraturan daerah yang dikemukakannya ialah Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga dan Masyarakat.
Menurutnya, ranperda yang akan dibentuk itu bertujuan mendukung ketahanan nasional dan upaya pembangunan manusia yang berkualitas dan bermartabat.
Kota Bontang perlu memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang ketahanan keluarga dan masyarakat, lantaran Kota Taman memiliki penduduk dari beragam suku.
Hal itu kata Irfan, agar tercipta generasi Kota Bontang yang berkualitas dan bermartabat serta hidup dalam kerukunan.
Ia menambahkan, Ranperda tentang Ketahanan Keluarga dan Masyarakat ini merupakan program dari Komisi I DPRD Kota Bontang yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2023.
“Kami akan mencari referensi ke Kutai Timur juga. Berharap kunjungan ini dapat menjadi referensi dan hasil yang maksimal. Kami targetkan perda ini akan selesai di tahun ini,” pungkasnya.