Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Sebanyak 139 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menjadi calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD tahun 2020.
Dikatakan Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Bontang Yuti Nurhayati, dana BOP sudah masuk melalui Rencana Keuangan untuk Daerah (RKUD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tim manajemen juga tim Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sedang memproses dan berkoordinasi memantapkan pengelolaan BOP PAUD ditengah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini,” ungkapnya via Chat Whats App, Rabu (22/4/2020).
Hal tersebut agar semua yang sudah dikoordinasikan berjalan dengan baik, dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Supaya nantinya lembaga penyusunan RKAS bisa siap serta sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Verifikasi RKAS diagendakan April ini, sebelum Idul Fitri diharapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah masuk ke BPKAD. Sehingga setelah Idul Fitri bisa cair,” jelasnya.
Selanjutnya kata Yuti, lembaga yang berhak menerima dana BOP ini yaitu mereka yang sudah mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Permendikbud nomor 13 tahun 2020 dan Permendikbud 20 tahun 2020.
Untuk penetapannya diputuskan melalui rapat tim manajemen BOP PAUD, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Walikota tentang penetapan satuan PAUD penerima DAK non Fisik BOP PAUD Kota Bontang 2020.
“Dana APBN yang masuk melalui BPKAD Kota Bontang akan disalurkan ke rekening satuan PAUD ataupun sekolah masing-masing,” katanya pada infosatu.co. ( foto by siedoo)
