infosatu.co
DPRD BONTANG

BW Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Disperindagkop Bontang

Teks: Bahktiar Wakkang

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Pasalnya dalam kegiatan rapat bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) BW sapaan akrabnya itu meminta data-data terkait dengan pembahasan distributor minyak goreng, akan tetapi pihak Disperindagkop tidak memiliki data.

“Jadi saya minta ke Pak Wali untuk evaluasi OPD-nya. Mereka tidak kerja buktinya tidak membawa data. Pak Wali sebenarnya kalau diberikan informasi yang sesuai pasti beliau tahu. Saya minta data-data tadi di bagian ekonomi tidak ada. Jadi fungsi koordinasi yang harus jalan,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya Komisi ll DPRD Bontang bersama dengan Disperindagkop, Perwakilan PT Energi Unggul Persada (EUP) dan mitra kerjanya melakukan rapat terkait dengan distribusi minyak goreng masyarakat.

Dimana dalam rapat itu mitra-mitra PT EUP yakni CV Sekendis Jaya Mandiri, CV Fatih Arsipratama, PT Setia Ciptaloka menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan minyak goreng seperti kuota minyak goreng yang terbatas hingga persoalan kontrak.

Dalam rapat itu, BW mempertanyakan soal 20 persen kuota minyak goreng untuk didistribusikan ke daerah. Menurutnya jika pemerintah dalam hal ini Disperindagkop memahami 20 persen itu, maka kendala-kendala yang terjadi sudah dapat teratasi.

BW mengatakan jika sudah memahami tentu ada upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bontang untuk menghidupkan perekonomian dalam hal bagaimana D1 (Distributor 1) dan agen itu bisa tercover dengan adanya terobosan yang dilakukan pemerintah.

“Pemerintah di sini bukan hanya Disperindagkop tapi ada struktur pemerintah di situ yang saling bersinergi. Semisal sejauh mana kajian ekonomi terkait multi-efek itu sejauh mana, seharusnya pasti ada kajian dari ekonomi ketika perusahaan itu beroperasi. Apakah menimbulkan efek bagi perekonomian yang bersumber dari minyak goreng,” terangnya.

“Saya yakin data itu tidak ada karena kalau data ada pasti Pemerintah Kota Bontang melakukan langkah preventif,” tandasnya.

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki