Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang ingin Pemerintah Kota Bontang menunda pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 012 Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Pria yang sering disapa BW itu terlebih dahulu mengusulkan agar Jalan KS Tubun dilakukan pelebaran di samping SDN 012 tersebut sebab jalan yang berada di RT 29 itu memiliki lebar hanya satu meter.
“Saya minta sekolah ini jangan dulu dibangun tapi bagaimana dimundurkan dulu,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, (6/6/2023).
BW khawatir apabila hal tersebut dibiarkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, semisal terjadi kebakaran. Akses masuk mobil tidak bisa dijangkau, sebab lebar jalan hanya berkisar satu meter. Di mana jalan itu diapit gedung sekolah dan rumah warga.
Meski diakui, keinginan menunda bakal berdampak pada pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah. Tetapi ia juga tak ingin mengecewakan keinginan warga yang bermukim di Jalan KS Tubun tersebut.
“Sekolah milik negara begitu juga dengan jalan milik negara. Artinya, kepentingan masyarakat terakomodir, sekolah juga terakomodir karena sama-sama milik negara. Jadi di sini dibutuhkan adalah kebijakan,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan mengenai pelebaran jalan bukan ranah Dinas Pendidikan.
“Pelebaran jalan harus mengurangi aset, mengurangi aset bukan wewenang Dinas Pendidikan,” tuturnya
Satu meter Jalan KS Tubun ini merupakan lahan sekolah. Apabila jalan kembali dilebarkan, mereka meski melakukan pembongkaran pagar sekolah. Pengalihan aseti itu pun pasti melalui proses yang panjang.
“Saat ini RKB SDN 12 Tanjung Laut Indah mulai dikerjakan dengan waktu pelaksanaan selama tujuh bulan. Lelangnya Februari tahun 2023,” pungkasnya.