Bontang, infosatu.co – Para nelayan di Kota Bontang perlu mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan aktivitas. Hal itu disampaikan Anggota Komisi ll DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/5/2023).
BW sapaan akrabnya itu mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk menyediakan perlindungan tambahan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan. Sebab nelayan memiliki risiko pekerjaan yang rentan di laut ketika terjadi insiden kecelakaan kerja.
Dengan adanya jaminan kecelakaan ataupun jaminan kematian para nelayan lebih terjamin ketika melakukan pekerjaannya untuk menghidupi keluarganya.
“Inilah kenapa penting karena nelayan itu juga lebih rentan dengan risiko pekerjaannya di laut. Itu kita dorong,” tuturnya kepada awak media.
Tak hanya itu jaminan kecelakaan nelayan juga bermanfaat bagi keluarga semisalnya keluarga ataupun anak yang ditinggalkan bisa dibantu melalui jaminan orang tuanya.
BW juga berkaca dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan perlindungan bagi nelayan dengan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.
Ia yakin Pemerintah Kota Bontang juga mampu melakukan hal yang sama, terlebih lagi dari data jumlah nelayan Bontang termasuk terendah yakni 7 ribu orang. Sementara daerah lain, nelayan mendapat perlindungan sebanyak 70 ribu orang bahkan mencapai 100 ribu orang yang diakomodasi melalui APBD.
“Jadi bagaimana pemerintah memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan bagi para nelayannya,” tandasnya.