Samarinda, infosatu.co – Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kalimantan Timur memperpanjang pendaftaran peserta operasi pasar minyak goreng hingga Jumat (11/3/2022).
“Sebelumnya, pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 2-4 Maret, namun diperpanjang jadi tanggal 7-11 Maret 2022. Kemarin saat dibuka sekitar 2 jam itu yang daftar hampir 600 peserta,” papar Kadisperindagkop-UKM HM Yadi Robyan Noor ketika dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (10/3/2022).
Saat ini kata Roby, sapaan akrab HM Yadi Robyan Noor, peserta yang mendaftar sudah sekitar 1.200 orang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
Maka artinya, Disperindagkop-UKM Kaltim setidaknya akan menyiapkan 2.400 liter minyak goreng untuk 1.200 peserta yang sudah terdaftar.
Mereka yang mendaftar dan berada di Berau atau kabupaten/kota lainnya di Kaltim tidak perlu lagi ke Samarinda untuk mengambil minyak goreng tersebut.
“Pendaftarannya kan terbuka untuk umum, seluruh kabupaten/kota bisa mendaftar. Jika ada yang mendaftar di Berau misalnya, nanti dia menerima minyak goreng melalui toko di Berau. Jadi tidak usah datang lagi ke Samarinda tanggal 16 Maret nanti,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha boleh membeli lebih dari 2 liter. Akan tetapi, harus menunjukkan bukti berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Peserta yang ingin membeli minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter dapat melakukan pendaftaran di bit.ly/pasarminyak,” jelasnya.
Perlu diketahui, operasi pasar minyak goreng ini akan terlaksana di halaman Kantor Disperindagkop-UMKM Kaltim Jalan MT Haryono pada tanggal 16 Maret 2022 mendatang.
Adapun beberapa persyaratan peserta di antaranya warga Kaltim, harus mengisi form pendaftaran, wajib menunjukkan screenshot tanda terima pendaftaran yang dikirim ke e-mail masing-masing saat pembelian minyak
“Mereka yang membeli akan dilayani sesuai nomor urut pendaftaran. Masing-masing pendaftar hanya memiliki jatah pembelian 2 liter minyak goreng, kita prioritaskan pelaku usaha mikro dan program keluarga harapan (PKH),” terangnya.