Kutim, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka sosialisasi keamanan jaringan dan persandian di Gedung Meranti kantor Bupati Kutai Timur, Senin (23/10/2023).
Kegiatan bertajuk “Pencegahan Insiden Keamanan Data/Informasi” ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim.
Kepala Diskominfo Perstik Ery Mulyadi berharap agar materi yang disampaikan dalam sosialisasi itu dapat mengedukasi tentang keamanan data. Kemudian, mengidentifikasi perlindungan data serta informasi yang bersifat penting dan rahasia.
“Informasi keselamatan harus tetap terjaga, tanpa mengorbankan keterbukaan. Dengan demikian, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam sosialisasi terungkap tentang pentingnya meningkatkan pemahaman keamanan jaringan telekomunikasi dan persandian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Untuk itu, semua sistem data berbasis elektronik harus didukung keamanan yang kuat untuk melindungi data dan informasi.
“Kita memberikan pemahaman akan kesadaran pengelolaan keamanan informasi dan jaringan komunikasi persandian harus menjadi prioritas bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi terdapat tiga aspek penting. Pertama, infrastruktur jaringan komputer, kemudian perangkat lunak, dan sumber daya manusia (SDM).
“Kita harus menanamkan kesadaran keamanan informasi. Terutama di kalangan admin website dan media sosial yang menjadi prioritas dalam menjaga keamanan informasi di setiap perangkat daerah,” ungkapnya.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM di bidang teknologi, maka sosialisasi keamanan jaringan dan persandian dilaksanakan. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan keamanan data dan informasi di lingkungan Pemkab Kutim.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat mencegah risiko kejadian tidak diinginkan dalam pengelolaan website dan media sosial organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, nama institusi yang meliputi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi tetap terjaga.
“Kesadaran menjaga keamanan informasi menjadi kunci dalam menjaga aset, karena informasi adalah aset berharga. Kebocoran informasi dan kegagalan sistem dapat mengakibatkan kerugian finansial,” imbuhnya.
Ia menambahkan implementasi keamanan informasi pada OPD dapat dilakukan dalam beberapa tindakan. Hal ini seperti backup data, penggunaan kata sandi yang kuat, kebijakan pembuatan, penggunaan perangkat terpisah.
Kemudian, penggunaan koneksi jaringan yang aman, pemberian izin hanya dengan surat perintah, kewaspadaan dalam mengakses tautan, dan penggunaan perangkat lunak terpercaya.
Menurut Ardiansyah, insiden yang berkaitan dengan keamanan telah menjadi masalah global dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini telah memengaruhi berbagai organisasi dan individu. Dampaknya bisa mencakup kerugian finansial, kerusakan reputasi, bahkan hilangnya nyawa.
“Oleh karena itu, pencegahan kejadian keamanan menjadi prioritas utama. Penanganan kejadian keamanan harus dilakukan dengan hati-hati dan terkoordinasi, mulai dari persiapan hingga pemulihan pascakejadian,” ujarnya.