
Kukar, Infosatu.co – Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan, layanan angkutan umum perintis tidak bermaksud mematikan usaha para penyedia jasa transportasi yang ada di wilayah Kabupaten Kukar.
“Kebijakan ini tidak bermaksud mematikan usaha teman-teman penyedia jasa angkutan dari Tabang, Kembang Jangkut, Tenggarong dan sekitarnya,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan uji coba angkutan umum perintis di Terminal Timbau Tenggarong, Sabtu (22/10/2022).
Ia menambahkan, pelayanan angkutan umum perintis merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Perhubungan, bekerja sama dengan Perum Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI), dalam rangka memberikan pelayanan publik di bidang transportasi agar penyebaran pelayanan angkutan umum di Kabupaten Kukar dapat merata.
Pelayanan umum ini baru bersifat perintis dan diharapkan dapat berkembang, namun kata Edi Damansyah, jika ke depannya ada pihak swasta yang menyediakan jasa pelayanan tranportasi standar dan membantu masyarakat, maka kebijakan pemerintah terkait pelayanan penumpang umum ini akan dievaluasi kembali. Bahkan, pelayanan tersebut akan diarahkan ke zona-zona lain yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara.
“Jadi, saya mohon dukungan dan pemahaman semua pihak bahwa apa yang kami lakukan ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan. Pelayanan ini berstandar apalagi kondisi kita sedang dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” tuturnya.
Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kementerian Perhubungan Kaltimtara Jeneral Manager (JM) Perum Damri yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar.
“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.