
Kutim, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Jumat malam 14 November 2025, memulai rangkaian Festival Magic Land Kutai Timur 2025 yang digelar di kawasan Polder Ilham Maulana, Sangatta, Kalimantan Timur (Kaltim).
Agenda yang berlangsung hingga 16 November 2025 ini menjadi panggung kreatif bagi ragam budaya lokal yang dirangkai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur.
Festival yang telah memasuki tahun penyelenggaraan kedua itu dirancang sebagai wadah pelestarian budaya daerah.
Disdikbud Kutim menempatkan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kedekatan generasi muda dengan identitas budaya yang hidup dalam masyarakat Kutim, dari tradisi pesisir hingga warisan pedalaman.
Ardiansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya ruang seperti Magic Land untuk memperlihatkan kekayaan budaya yang tumbuh di Kutai Timur.
Ia menilai festival ini bukan hanya ajang seni, tetapi cara mempertegas keberagaman yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
“Festival ini memberi kesempatan bagi kita untuk menampilkan tradisi dari berbagai komunitas. Kutai Timur dihuni oleh warga dengan latar budaya Nusantara yang sangat beragam, dan acara seperti ini membantu kita merawat ingatan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliansyah, menyebut Magic Land sebagai ruang yang menggabungkan kreativitas, imajinasi, dan kolaborasi lintas budaya.
Ia menyatakan bahwa festival ini diproyeksikan menjadi salah satu identitas kebudayaan daerah.
“Kami menghadirkan Festival Magic Land sebagai upaya membangun ekosistem budaya yang kuat. Harapannya, kegiatan ini menjadi ikon Kutai Timur dan tetap hadir setiap tahun,” kata Padliansyah.
Selain pertunjukan dan lomba bertema budaya, festival juga dirangkai dengan penyerahan Anugerah Kebudayaan kepada delapan pelaku budaya terpilih.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut memberikan penghargaan kepada para pemenang Kirab Budaya 2025.
Bupati Ardiansyah menyerahkan langsung penghargaan dan uang pembinaan kepada para penerima sebagai bentuk dukungan atas kontribusi mereka menjaga khazanah budaya di daerah. (Adv).
