infosatu.co
NASIONAL

Buka Pendaftaran BKT 2021, Pemprov Gelontorkan Rp 88 M

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat ditemui awak media di Lantai 2 Ruang HOB, Kamis (25/3/2021)

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor membuka secara langsung pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) untuk pelajar dan mahasiswa mulai 25 Maret – 12 Mei 2021 dengan beberapa syarat.

Hal itu disampaikan Isran Noor saat ditemui awak media di Lantai 2 Ruang HOB, Kamis (25/3/2021). Menurutnya, ini merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat, anak sekolah dan mahasiswa untuk mencapai pendidikan.

Harus dipahami bahwa tidak semua pendaftar bisa mendapatkan BKT karena keterbatasan anggaran, ada kriteria yang dibuat dan diatur oleh Badan Pengelola BKT.

“Artinya, harus bisa memahami kalau misalnya ada yang tidak mendapatkan kesempatan,” ungkapnya.

Anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kaltim untuk penyaluran beasiswa ini sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Rata-rata dalam setahun itu memerlukan anggaran sebanyak Rp 160 miliar.

“Sudah disalurkan selama tiga tahun. Tahun pertama sekitar Rp 168 miliar, tahun kedua karena adanya Covid-19 jadi turun sedikit. Khusus APBD Murni tahun 2021 jumlah BKT yang disiapkan sebanyak Rp 88 miliar,” jelasnya.

Ditanya awak media apa ada perbedaan persyaratan dengan tahun sebelumnya, Isran menjawab bahwa persyaratannya sama saja tidak ada perbedaan. Hanya saja, ada bobot administrasi skoring.

“Lalu ada akreditasi dari perguruan tinggi atau prodi tertentu yang memang disesuaikan, kalau akreditasi A semuanya malah nanti yang rendah tidak mendapatkannya. Tapi tahun ini diturunkan sebesar 50 persen, dari 9 bobotnya menjadi 4,5,” urainya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola BKT Iman Hidayat menambahkan bahwa syarat penerima BKT dan Beasiswa Kaltim Stimulan (BKS) yaitu harus punya KTP Kaltim.

“Beasiswa ini kan ada dua yaitu BKT dan BKS, syarat utamanya harus punya KTP Kaltim. Selain itu, BKT akreditasi perguruan tingginya minimal B. Sedangkan BKS boleh saja akreditasi C,” tegas Iman.

Lanjutnya, indeks prestasi kalau di bawah 3 juga tidak bisa mendaftar tuntas karena walau diterima saat mendaftar itu yang jadi masalah saat diadakan skoring.

“Waktu diadakan skoring akan terletak di bawah,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

You cannot copy content of this page