infosatu.co
DPRD KALTIM

Budaya Kesenian di Indonesia Perlu Hak Cipta, Sehingga Tidak Dicuri

Samarinda, infosatu.co – Kesenian reog Ponorogo di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kota Samarinda harus dilestarikan supaya tidak punah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Paguyuban Reog Samarinda Nidya Listiyono.

Nidya Listiyono yang juga sebagai Ketua Komisi ll DPRD Kaltim itu punya kepedulian tinggi terhadap perkembangan reog Ponorogo di Samarinda. Dirinya berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian kesenian reog Ponorogo.

“Kami terus mengadakan komunikasi dengan paguyuban reog lainnya. Kemarin juga ada beberapa kegiatan yang mendatangkan reog-reog Ponorogo. Sehingga kami bisa melihat dan termotivasi untuk bagaimana bisa menampilkan reog yang baik,” ungkapnya di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (13/8/2023).

Bukan hanya soal bagaimana meningkatkan kualitas kesenian reog bagi setiap paguyuban. Melainkan bagi Nidya sapaannya itu, juga perlu adanya sinergi seluruh pihak-pihak untuk melaksanakan kegiatan atau menampilkan kesenian reog Ponorogo.

“Bagaimana bisa baik tentu kami bantu secara bersama-sama misalnya dengan kegiatan-kegiatan bareng mengumpulkan dana supaya reog Ponorogo bisa dilanjutkan dan dilaksanakan,” ucapnya.

Ke depannya juga pihaknya akan merencanakan untuk melakukan pelatihan dan pendidikan bagi generasi muda. Hal itu bertujuan tidak lain dalam rangka agar bisa melestarikan budaya kesenian reog Ponorogo tersebut.

“Karena ada beberapa yang baru lulusan SD SMP menjadi jatil dalam bahasa reog. Ini terus kami lakukan tentu juga berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah agar paguyuban ini terus berjalan. Sehingga kalau ada event-event internasional kami bisa mengikutsertakan mereka dalam event kesenian,” tuturnya.

Nidya pun meminta agar pemerintah pusat untuk segera mendaftarkan seluruh hak cipta Indonesia terkait kebudayaan. Dengan demikian, tidak ada negara-negara lain yang akan mengklaim budaya kesenian Indonesia.

“Itu sih sederhananya. Jangan dibiarkan, bahkan mungkin ada budaya-budaya yang belum diketahui atau belum terdeteksi perlu segera untuk diinventarisir untuk disertifikatkan,” tandasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page