Samarinda, infosatu co – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Mochammad Suharyanto, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur.
Peringatan tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 di Auditorium Nusantara Samarinda, Kalimantan Timur.
Mochammad Suharyanto menegaskan bahwa proses audit akan berjalan ketat—dan hasilnya tak bisa ditawar.
Di hadapan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Paser Fahmi Fadli dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Suharyanto mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD.
Namun ia langsung mengingatkan, ini baru awal dari proses panjang yang menentukan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setelah LKPD kami terima, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci. Hasilnya akan kami serahkan bersama opini dalam waktu dua bulan, paling lambat akhir Mei,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Tak hanya bicara soal jadwal, Suharyanto juga menyoroti pentingnya kesiapan dokumen dan keterbukaan seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia menekankan, tanpa kerja sama penuh dari kepala daerah hingga OPD, mustahil BPK mendapatkan gambaran utuh pengelolaan keuangan.
“Kalau tidak ada dukungan penuh, kami tidak bisa melihat potret keuangan secara menyeluruh. Ini akan berpengaruh pada opini yang diberikan,” ujarnya lugas.
Lebih tajam lagi, BPK menyoroti soal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya.
Suharyanto meminta kepala daerah tidak menganggap remeh rekomendasi BPK, terutama yang berkaitan dengan kerugian daerah.
Ia mendorong optimalisasi peran Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) agar proses pengembalian kerugian bisa dipercepat dan sesuai aturan.
“Kerugian daerah harus dipulihkan. Jangan dibiarkan berlarut. Ini soal tanggung jawab,” katanya.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa integritas dan akuntabilitas bukan sekadar slogan.
Menurutnya, semangat tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam setiap pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Suharyanto menyelipkan pantun yang mengandung pesan kuat:
“Kehulu mencari rotan, rotan dibuat menjadi anyaman. Sebelas entitas telah menunaikan kewajiban, semoga menghasilkan laporan yang andal dan berkeadilan.”
Dengan tenggat waktu yang sudah di depan mata, bola kini ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mampu menyajikan laporan bersih tanpa catatan?
Atau justru kembali tersandung temuan lama jawabannya akan terungkap dalam hasil audit BPK dalam waktu dekat.
