infosatu.co
BONTANG

BPJS Ketenagakerjaan dan IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial. (foto: Lydia)

Bontang, infosatu.co – BPJS Ketenagakerjaan bersama Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan webinar secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo mengajak agar seluruh peserta memanfaatkan webinar ini sebaik mungkin.

“Manfaatkan webinar ini agar dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa semua profesi pasti memiliki risiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan tetapi juga untuk pekerja kantoran seperti para akuntan.

“Para akuntan, baik KAP maupun auditor ataupun akuntannya harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum melaporkan dengan benar dan menjadi peserta, maka belum comply dengan regulasi,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm) serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tentunya kelima program tersebut kata Zainudin, memiliki manfaat yang beragam di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Manfaat lainnya, yaitu mereka mendapat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, serta 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

Selain itu juga santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.

Lalu, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Oleh sebab itu, Zainudin mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jamsostek terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik.

Sebab ujarnya, jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara. Maka Zainudin berharap agar webinar ini dapat memberikan pemahaman yang baik pada para pekerja.

“Semakin banyak pekerja serta pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaat yang diberikan sangat lengkap bahkan berguna bagi peserta maupun keluarganya,” terangnya.

Sejalan dengan Zainudin, Kepala Kantor Cabang Bontang Ramdani menyampaikan bahwa setiap profesi memiliki risiko yang berbeda-beda.

“Saya mengajak seluruh teman-teman akuntan publik di wilayah Bontang untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap profesi punya risiko pekerjaan yang berbeda-beda, maka dari itu teman-teman akuntan akan mendapat perlindungan dari segala jenis risiko sosial yang berkaitan dengan pekerjaan,” ajak Ramdani. (editor: irfan)

Related posts

SOU Meriahkan Malam Terakhir Festival UMKM Berbenah 2025, Lapangan MTQ Dipadati Warga

Emmy Haryanti

Andi Faizal Sofyan Hasdam Nahkodai KKSS Bontang 2025–2030

Martinus

Neni-Agus Dilantik di Jakarta, Karangan Bunga Penuhi Jalan Awang Long

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page