infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

BPJS Kesehatan Samarinda Audensi ke Pemkot Terkait Penerapan Iuran Baru Sesuai Perpres Nomor 64

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Samarinda, infosatu.co – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda melakukan audensi ke Pemkot Samarinda dalam bahasan draf adendum perjanjian kerja sama terkait iuran BPJS Kesehatan terbaru di ruang rapat lantai 2 Balai Kota Samarinda, Kamis (18/6/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata mengatakan pertemuan hari ini lebih kepada pemberitahuan informasi terkait Pemerintah telah mengatur kebijakan terkait penyesuaian besaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kondisi finansial masyarakat di tengah Covid-19.

“Hal ini tentu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang telah resmi ditetapkan pemerintah. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34,” beber Mangisi.

Mangisi menambahkan bahwa sebelumnya terjadi perubahan iuran, kemudian telah disesuaikan dan disepakati bahwa semua telah siap untuk ditandatangani.

“Untuk penarikan iuran, sesuai dengan Perpres Nomor 64 pada bulan Juli-Desember 2020. Iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah per penduduk yang terdaftar sebesar Rp 25.500, namun pada bulan sebelumnya dari Januari-Juni sebesar Rp 42 ribu,” jelasnya kepada infosatu.co.

Selanjutnya Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. Iuran peserta PBPU dan BP kelas III di tahun 2020 tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500 kemudian sisanya sebesar Rp 16.500 disubsidi oleh Pemerintah Pusat.

“Sehingga tetap per jiwa itu membayar sebesar Rp 42 ribu namun dengan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 16.500. Adapun pembahasan adendum tadi, yaitu membahas terkait perubahan biaya pemerintah daerah yang awalnya Rp 42 ribu, sekarang menjadi Rp 25.500,” tutupnya.

Related posts

Perda Ekraf Resmi Difinalisasi, Disporapar Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Kreatif

Firda

Inspektorat Kota Samarinda Tegaskan Integritas sebagai Kunci Cegah Korupsi

Firda

Dishub Pasang Marka Zigzag di Jalan Juanda, Stop Parkir Sembarangan Saat Jam Sekolah

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page