Bontang, infosatu.co – Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Ramdani mengapresiasi serta mendukung pemusik Indonesia khususnya di Kota Taman untuk terus berkarya dan menorehkan banyak prestasi.
Ia juga mengimbau agar pemusik di Kota Bontang dapat melibatkan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Kota Taman tersebut.
“Dalam momen peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2021, saya berharap musisi di Kota Bontang untuk terus berkarya dan menorehkan banyak prestasi. Semoga seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar pentingnya jaminan sosial,” terang Ramdani melalui rilis pers yang diterima infosatu.co, Rabu (10/3/2021).
Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK melalui Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Irvansyah Utoh Banja menyerahkan santunan sebesar Rp 93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syafriadi.
Ia menjelaskan, santunan yang diterima ahli waris tersebut terdiri dari jaminan kematian (JK) dari dua kepesertaan sebesar Rp 74 juta, jaminan hari tua (JHT) sekitar Rp 19 juta dan manfaat jaminan pensiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya.
Selain itu, bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK juga terlihat dengan memberikan bantuan beasiswa kepada 2 orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.
“Arry yang merupakan vokalis grup band Cockpit ini meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya. Ia terdaftar pada BPJAMSOSTEK sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) sejak tahun 2020. Hingga kini masih aktif terdaftar sebagai peserta penerima upah (PU) sejak tahun 2015,” ungkap Utoh.
Utoh pun mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Ini membuktikan bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarga peserta.
“Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya,” tegasnya.
Santunan ini secara simbolis diberikan di sela-sela konser musik virtual yang digelar oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), tentunya dalam momen Hari Musik Nasional.
Senada, Ketua Umum FESMI Candra Darusman mengaku bahwa peringatan ini membuat FESMI ingin fokus memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak Covid-19 dengan menggalang donasi pada acara tersebut.
“Sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, kami melibatkan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” katanya.
Candra berharap agar ke depannya tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar pentingnya jaminan sosial. Dengan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, musisi dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera. (editor: irfan)