Samarinda, infosatu.co –Ada kejadian menarik saat CEO MSI Group Mohammad Sukri dan tim kreatornya mengunjungi Big Mall Samarinda. Mereka bermaksud melakukan nonton bareng 13 Bom Jakarta di XXI.
Namun saat akan masuk area Big Mall dari halaman parkir lantai dasar, mereka diadang oleh staf keamanan (security) karena terlihat membawa kamera.
Sempat terjadi perdebatan soal larangan membawa kamera di lingkungan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Samarinda itu. Pasalnya, menurut Sukri kejadian ini baru pertama kali ini ia alami. Akhirnya, kamera kembali disimpan ke mobil dan program nonton bareng tetap dilanjutkan.
Menurut Sukri semestinya ini tidak perlu terjadi bila personel keamanan pusat perbelanjaan itu memaklumi dan paham perbedaan handpone dan kamera. Sejauh ini, handphone diperbolehkan masuk mall, padahal juga bisa digunakan untuk mengambil gambar/foto.
“Apa bedanya saya pas liputan membawa kamera dan itu tidak harus minta izin,” ketus Sukri.
Padahal lanjut Sukri, Big Mall sangat beruntung karena publikasi bisa disebarkan oleh media terkait potensi dan keunggulan pusat perbelanjaan itu.
“Hanya saya minta agar ke depan menjadi perhatian pihak pengelola mana yang boleh mana yang tidak boleh,” pinta Ketua JMSI Kaltim itu.
“Saya sudah sering liputan di sini dengan membawa kamera, tanpa surat izin dan itu sah saja,” tambah Sukri
Bos MSI Group ini menyayangkan pelarangan kamera masuk mall. Karena pada saat yang sama hampir semua pengunjung membawa handphone. Padahal handphone juga berfungsi seperti kamera, bisa mengambil gambar.
Pertanyaannya mengapa kamera dilarang, tapi handphone diperbolehkan.
“Saya tetap bersyukur, karena program nonton bareng bersama karyawan tetap jalan,” tutup Sukri.