Samarinda, infosatu.co-Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur, Sofyan, menyerahkan sertifikat merek kepada klub sepak bola Borneo FC Samarinda. Penyerahan dilakukan di jeda pertandingan dan diterima langsung Direktur Utama, Ponaryo Astaman.
“Borneo FC Samarinda merupakan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kaltim dan klub sepakbola pertama di Indonesia yang mendaftarkan merek pada Kementerian Hukum dan HAM.”ungkap Sofyan, Sabtu malam (8/7/2023) di Stadion GOR Segiri Samarinda.
Menurut Sofyan pendaftaran merek oleh Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi perlindungan hukum bagi Borneo FC Samarinda jika ada yang menggunakan merek tersebut untuk kepentingan komersial.
“Jadi ini pentingnya daftar merek agar bisa terlindungi secara hukum dan tidak bisa digunakan oleh orang lain,”kata Sofyan usai serahkan sertifikat merek milik Borneo FC Samarinda.
“Semoga dengan didaftarkannya merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM, Borneo FC Samarinda semakin jaya,” tutup Sofyan.
Sementara itu, Direktur Utama Borneo FC Samarinda, Ponaryo Astaman menyambut baik pendaftaran merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim karena telah mensupport selama proses pendaftaran merek,”terangnya.
“Pendaftaran merek ini dilakukan untuk mengembangkan Borneo FC Samarinda, nantinya tidak hanya pada industri olahraga saja, tetapi Borneo FC Samarinda akan berusaha mengembangkan bisnis lainnya.” lanjut Ponaryo.
Lebih lanjut, mantan pemain timnas itu, mengajak masyarakat agar mendaftarkan mereknya untuk tidak diklaim oleh orang lain dan dikomersialkan.
“Kami mengajak agar masyarakat bisa daftarkan merek di Kementerian Hukum dan HAM,”ajaknya.