infosatu.co
DPRD BONTANG

Bontang Perlu Perda Regulasi Rencana Pembangunan Industri

Bontang,infosatu.co – Komisi lll DPRD Kota Bontang terus menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) di Kota Taman tentang rencana pembangunan industri.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi lll DPRD Bontang, Amir Tosina usai menghadiri rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan (Diskop-UKMP), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (25/7/2022).

Politikus Gerindra itu mengatakan, Kota Bontang sebagai kawasan industri, maka sangat dibutuhkan regulasi dalam menjalankan aktivitas pembangunan industri.

Atos sapaan akrabnya membeberkan, Raperda industri sebelumnya sudah dibahas pada tahun 2021. Akan tetapi, hingga saat ini masih dalam tahap penyelarasan terkait naskah akademik yang ada di Diskop-UKMP Provinsi Kaltim.

Khususnya yang berkaitan dengan program unggulan daerah di bidang industri pangan. Sehingga, naskah akademik Diskop-UKMP Kota Bontang akan disandingkan atau diselaraskan dengan naskah di provinsi.

“Dua minggu ke depan akan kami harmonisasikan ke dinas provinsi,” terangnya.

Adapun point program unggulan daerah yang sudah masuk dalam pasal 5 naskah akademik dijelaskan Atos yakni meliputi, industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, industri pangan dan industri hulu agro.

Sedangkan terkait poin tambahan program unggulan prioritas daerah yang disarankan perlu dibahas lebih rinci isi didalamnya poin tersebut meliputi, industri pangan, industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara (kondensasi), industri alat transportasi, industri tekstil kulit alas kaki dan aneka industri hulu agro.

“Merujuk rekomendasi Disperindagkop untuk bisa konsultasi ke dinas provinsi. Tapi point tambahan yang disampaikan tadi sepertinya sudah tidak bisa dimasukkan lagi karena memang sudah khusus di pasal itu tidak bisa ditambahkan. Nanti akan koordinasi ke provinsi,” pungkasnya.

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page