Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan bahwa Kota Bontang merupakan satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia yang telah dinyatakan lengkap dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ada 10 kabupaten/kota yang sudah berstatus lengkap dan salah satunya di Kaltim yaitu Kota Bontang,” kata dia dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63 Tahun 2023 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kaltim, Senin (25/9/2023).
Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga memiliki prestasi yang luar biasa dalam pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena raih prestasi dari dua daerah di Kaltim itu, Isran Noor berharap agar hal ini dapat menjadi motivasi.
“Mudah-mudahan capaian prestasi Bontang dan Kutai Kartanegara bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, dalam menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN berkomitmen terus membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak terkait agar dapat memberikan manfaat pada masyarakat secara maksimal.
Hal itu disampaikan Gubernur Isran yang mewakili Kementrian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutan peringatan Hantaru 2023.
“Saat ini, Kementerian ATR/BPN berhasil mendapatkan 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia masuk dalam pendaftaran,” tuturnya.
Dalam mensukseskan program PTSL ini, Gubernur Isran juga mengajak para kepala daerah untuk membantu masyarakat membebaskan BPHTB.
“Saya mengajak kepada kepala daerah untuk membantu masyarakat dalam membebaskan BPHTB, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya,” harapnya.
Lebih lanjut, Kementrian ATR/BPN mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah.
“Seperti gereja, masjid, pure harus didaftarkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin didalam konstitusi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Isran juga menyampaikan pesan dan permintaan maaf secara pribadi kepada jajaran ATR/BPN selama masa kepemimpinannya.
“Saya ingatkan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN bahwa kita perlu menyiapkan SDM yang berkualitas, kompeten, dan profesional. Memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara juga harus menjadi prioritas,” jelasnya.
“Saya bersama Wagub Hadi Mulyadi meminta maaf apabila selama masa kepemimpinan terdapat kerja sama yang kurang baik atau bahkan terdapat hasil yang mengecewakan. Sekali lagi kami meminta maaf,” tutupnya.