Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin (13/7/2020) mendatang.
Namun aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah masih terhenti sejak Covid-19 muncul di Bontang.
Akan tetapi, sekolah yang berada di zona hijau bisa melakukan proses belajar mengajar tatap muka, dan Kota Bontang saat ini berstatus zero pasien positif Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin menyatakan bahwa keputusan balajar mengajar tatap muka di sekolah merupakan wewenang dari kepala daerah yakni Walikota Bontang Neni Moerniaeni.
“Kini Bontang sudah zero pasien positif Covid-19, namun Disdikbud tidak punya wewenang untuk menentukan proses belajar mengajar tatap muka,” katanya kepada infosatu.co, Selasa (7/7/2020).
Saat ini Bontang tidak ada pasien positif Covid-19 namun belum berstatus zona hijau dan masih harus menunggu 28 hari lagi setelah pulihnya pasien terakhir yang dirawat di Rumah Sakit rujukan.
Jika selama 28 hari itu tidak ada pasien positif lagi, bisa dikatakan bahwa daerah itu merupakan zona hijau.
“Siswa SMP bisa masuk sekolah. Kalau untuk pelajar SMA itu jadi tanggung jawab provinsi, namun provinsi juga masih menunggu keputusan kepala daerah. Sebab kepala daerah yang lebih tahu kondisi setempat,” urainya.
Diakhir perbincangan, Sapar mengaku bahwa pihaknya masih menanti kabar dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar bisa membahas lebih lanjut tahun ajaran baru.
“Kalau tim gugus sudah menyatakan zona hijau, kita akan membicarakan langkah selanjutnya,” tutupnya.