Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Hal itu tertuang dalam surat Nomor:38/Seskab/DKK/03/2023/ perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Menanggapi hal itu, Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun mengatakan larangan untuk buka bersama tersebut disiarkan lantaran saat ini gaya hidup ASN sedang disoroti oleh masyarakat.
“Yang lebih penting tadi disampaikan Kemendagri intinya adalah mana kala saat ini para pejabat pemerintah atau ASN lagi disoroti gaya hidupnya,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota (Balkot) Samarinda, Senin (27/3/2023).
Akan tetapi, ada pengecualian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan buka puasa bersama bagi ASN di daerah yakni menganjurkan untuk berempati dengan keadaan masyarakat di sekitarnya.
“Boleh melakukan berbuka puasa bersama tapi jangan di aula jabatan atau fasilitas milik pemerintah,” terangnya.
“Seperti yang tadi dicontohkan Kemendagri, misal mengundang yatim piatu atau kaum duafa 10 orang tapi yang hadirnya 100 orang. Nah itu tidak relevan. Mestinya dibalik ASN 10 orang, kaum duafanya 100 orang,” tandasnya.