Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menangkap beberapa orang yang tergabung dalam jaringan pengedar narkotika dan jenis ganja.
Dalam press releasenya di Kantor BNNK Jalan Anggur, Plt Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon mengatakan ini merupakan pengedar antar provinsi yang pada Selasa (16/6/2020) pukul 13.00 wita, BNNP telah mengamankan beberapa orang di Jalan Kedondong.
“Penangkapan ini atas adanya informasi terdapat paket kiriman narkotika, dari Sumatera Utara (Sumut) ke beberapa provinsi di Sulawesi dan Kaltim,” ujarnya.
Ia menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, BNNK langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya tim mendapatkan paket ganja kering dengan berat 1,5 kilogram.
“BNNK juga mengamankan beberapa pelaku jaringan narkotika dengan inisal JJ sebagai penerima barang, dan juga merupakan pelaku suruhan oleh AR yang merupakan orang suruhan dari H. Hingga lapisan atas yaitu pelaku pemesan dari Medan masih kami kejar, semoga segera bisa ditangkap dengan adanya dukungan masyarakat sekitar tentunya,” bebernya kepada infosatu.co.
Lebih jauh, Halomoan mengutarakan bahwa barang ini merupakan pengiriman yang ketiga kali dan baru bisa dilakukan penindakan.
“Dalam masa Covid-19, ternyata tidak menyurutkan pengedaran barang haram ini, malah semakin banyak terjadi. Tentu adanya narkotika jenis ganja ini menjadi lebih menonjol ke permukaan, sehingga perlu dilakukannya antisipasi terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat. Untuk para tersangka akan dijatuhi hukuman sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.” tutupnya.