infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Blended Learning untuk KUHP Baru, 30 Fasilitator Ditempa di Depok

Depok, infosatu.co – Pelatihan Training of Facilitator (TOF) Implementasi KUHP Angkatan I Tahun 2025 resmi dimulai di Depok.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang mumpuni untuk menghadapi pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2026.

Kegiatan ini digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, sebagai wujud komitmen dalam mendukung reformasi hukum nasional.

Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Aparat Penegak Hukum serta Pejabat Fungsional di bidang hukum dan peradilan mengikuti pelatihan ini.

Mereka disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.

“Para peserta kami latih agar menjadi fasilitator yang dapat mentransformasikan pemahaman KUHP baru kepada masyarakat luas,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPSDM Hukum, saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan di Gedung Guest House BPSDM Hukum, Senin, 21 April 2025.

Pelatihan ini menggunakan pendekatan blended learning dengan total 76 jam pelajaran.

Metodenya mencakup pembelajaran di kelas, diskusi kelompok, hingga pendalaman materi substantif.

Kepala Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menjelaskan bahwa pelatihan dirancang agar fleksibel namun tetap komprehensif.

“Kami menggabungkan metode daring dan klasikal agar materi bisa lebih mudah dipahami, sekaligus mengakomodasi berbagai latar belakang peserta,” terang Mutia.

Pelaksanaan TOF ini turut didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sekretaris Kemenko, R. Andika Dwi Prasetya, menyoroti peran strategis para fasilitator sebagai jembatan utama penyebaran informasi hukum kepada publik.

“Para peserta menjadi corong penting dalam penyebaran pemahaman KUHP baru. Mereka harus siap menjelaskan dan membumikan nilai-nilai hukum ke berbagai lapisan masyarakat,” tegasnya.

Gusti Ayu juga menekankan bahwa pelatihan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam penguatan SDM dan reformasi hukum.

Ia menambahkan bahwa kurikulum TOF juga akan memuat nilai-nilai Pancasila.

“Nilai-nilai ideologi bangsa harus tertanam kuat dalam pelatihan ini, agar implementasi hukum tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga bermakna kebangsaan,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat BPSDM, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta pakar hukum pidana nasional Yenti Garnasih, yang turut memberikan materi dalam sesi pelatihan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami substansi KUHP, tetapi juga menanamkan semangat kebangsaan dalam setiap upaya penegakan hukum.

Related posts

Konsultasi Hukum Kini Lebih Dekat: 5.008 Posbakum Hadir di Desa, Kelurahan

Martinus

Permudah Syarat, Menkum Targetkan RI Nomor 1 Indikasi Geografis ASEAN

Adi Rizki Ramadhan

Eddy: Kenapa KUHAP Baru Perlu Diberlakukan?

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page