infosatu.co
DPRD KALTIM

BK DPRD Verifikasi Aduan Terhadap Anggota Komisi IV, Klarifikasi Segera Dilakukan

Teks: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi

Samarinda, infosatu.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat internal membahas aduan terhadap dua Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi.

Keduanya dilaporkan oleh Bubuhan Advokat Kaltim terkait insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 29 April 2025 lalu.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Subandi yang juga merupakan Angggota Komisi III mengatakan rapat internal kali ini difokuskan untuk membahas hasil verifikasi awal terhadap laporan yang masuk serta langkah-langkah lanjutan yang akan diambil.

“Hari ini BK DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat internal atas aduan yang masuk. Laporan terhadap dua anggota Komisi IV sudah kami bahas,” katanya.

“Hasil verifikasi menyatakan laporan itu telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkapnya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Tahap selanjutnya, kata Subandi, adalah memanggil pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut atas laporan tersebut.

Pemanggilan dijadwalkan pekan depan, meski tanggal pastinya masih bersifat tentatif.

“Intinya rapat hari ini membahas langkah-langkah selanjutnya. Salah satunya kami akan mengagendakan pemanggilan klarifikasi dari pihak pelapor pada awal bulan Juni. Ini bagian dari proses penegakan tata tertib dan kode etik DPRD,” tegasnya.

Subandi menegaskan BK akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk, tanpa pandang bulu.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

“Sikap kami jelas setiap aduan harus ditangani sesuai prosedur. Kami ingin memastikan integritas lembaga DPRD tetap terjaga, dan proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan lembaga,” pungkasnya.

Dengan bergulirnya agenda klarifikasi, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana DPRD Kaltim menyikapi insiden yang telah menarik perhatian masyarakat dan komunitas hukum di Kaltim tersebut.

Related posts

DPRD Kaltim Ingatkan Pemkot, Revitalisasi Pasar Klandasan Jangan Rugikan Pedagang

Adi Rizki Ramadhan

La Ode Nasir Kritik Layanan BBM Balikpapan, Minta Kompetitor Masuk

Adi Rizki Ramadhan

Kembali Dikepung Banjir, Subandi: Folder dan Normalisasi Sungai Mampu Jadi Solusi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page