infosatu.co
DPRD KALTIM

BK DPRD Kaltim Tegaskan Kesiapan Hadapi Pelanggaran Etik Berat

Teks: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi

Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk pelaksanaan sidang etik, termasuk pengadaan baju toga bagi para anggota yang terlibat dalam proses tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi infosatu.co pelanggaran etik tak dapat diselesaikan melalui jalur mediasi dan mesti dibawa ke forum resmi.

“Sejauh ini memang belum pernah ada sidang etik yang digelar, tetapi kami tetap siap dengan segala perangkat yang diperlukan, termasuk toga sidang,” ujar Subandi saat ditemui pada Senin, 23 Juni 2025.

Meski sejauh ini belum ada satu pun kasus yang berujung pada persidangan etik, Badan Kehormatan tetap menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan kelembagaan.

Prosedur yang berlaku mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan mediasi antarpihak sebagai pendekatan awal dalam merespons dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan.

Namun, jika cara-cara tersebut tidak mencapai titik temu, maka sidang etik menjadi jalan terakhir yang dapat ditempuh.

Menurut Subandi, pelaksanaan sidang etik bukan sekadar seremonial atau formalitas administratif, melainkan wujud konkret dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga tata tertib dan kehormatan parlemen daerah.

Di dalamnya terdapat mekanisme yang mengatur secara ketat proses pemeriksaan, pertimbangan, hingga penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan ke fraksi melalui pimpinan DPRD.

“Kami hanya membuat rekomendasi berdasarkan sidang, yang kemudian diteruskan kepada fraksi melalui pimpinan DPRD,” terang Subandi.

Ia menegaskan bahwa kewenangan BK tidak meliputi pemberian sanksi secara langsung terhadap anggota yang dinyatakan melanggar kode etik.

Fungsi utama BK adalah memastikan setiap anggota dewan menjaga etika dan martabat institusi, serta bertindak sesuai dengan sumpah jabatan dan peraturan yang berlaku.

“Itu yang biasanya masuk dalam kategori pelanggaran berat,” ungkap Subandi, menyinggung jenis pelanggaran yang kerap berakhir di meja sidang etik.

Dalam kerangka itu, pengadaan atribut seperti toga sidang bukan hanya simbol atau perlengkapan tambahan, tetapi mencerminkan kesiapan BK untuk menjalankan peran dan fungsinya secara profesional.

Toga yang selama ini identik dengan dunia peradilan, diadopsi sebagai bagian dari tata cara yang menunjukkan kesungguhan lembaga dalam menangani perkara etik.

Subandi menilai penting bagi Badan Kehormatan untuk terus membangun kesadaran kolektif di kalangan anggota dewan akan arti penting menjaga integritas kelembagaan.

Ia berharap bahwa penyelesaian melalui mediasi tetap menjadi pilihan utama, namun kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk tetap dijaga.

Dengan seluruh instrumen yang disiapkan, BK DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa lembaga ini tidak hanya hadir sebagai simbol pengawasan internal, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Gratispol Jadi Perda, Sukseskan Bantuan Pendidikan Tinggi

Dewi

DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Aulia-Rendi Realisasikan Janji Kampanye Secara Konkret

Martinus

Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim, Disahkan Jadi Peraturan Daerah

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page