
Samarinda, infosatu.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), dipimpin oleh Subandi, menjamu kunjungan dari BK DPRD Kutai Timur (Kutim) di Gedung D, Jumat, 20 Juni 2025.
Pertemuan ini mengusung diskusi mendalam seputar fungsi, tata cara, serta aturan yang menjadi pedoman BK, serta rencana pembentukan forum BK se‑Kaltim.
Mengawali diskusi, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi menegaskan bahwa tupoksi BK terbatas pada penegakan kode etik anggota dan martabat lembaga, bukan menjalankan fungsi aparat penegak hukum.
“BK ini kewenangannya hanya di kode etik dan marwah lembaga,” jelasnya.
Lebih lanjut, salah satu isu penting yang ditanyakan oleh pihak DPRD Kutim adalah kebolehan mekanisme rapat hybrid gabungan tatap muka dan daring.
Subandi menekankan bahwa meski rapat zoom kini diperbolehkan pasca-COVID, kehadiran fisik tetap diperlukan, terutama untuk rapat paripurna, yang hanya bisa bersifat kondisional, bukan 100 persen daring.
Dalam hal ini, BK DPRD Kutim juga meminta arahan penuh terkait tupoksi dan produk yang sudah dimiliki oleh DPRD Kaltim untuk penunjang dan acuan kerja di wilayah kabupaten/kota.
Menyikapi permintaan DPRD Kutim, Subandi mendukung adopsi pedoman yang sudah berjalan di tingkat provinsi.
Ia memaparkan bahwa BK Kaltim tengah merampungkan revisi tatib, kode etik, tata beracara, dan SOP yang direncanakan siap disahkan pada 23 Juni termasuk penggunaan toga dalam sidang etika jika diperlukan.
Lebih lanjut, Subandi mengungkap rencana penting pembentukan forum koordinasi BK se‑Kaltim. Forum ini seharusnya digelar dua bulan lalu, namun tertunda dan ditargetkan terlaksana akhir tahun.
Forum tersebut diharapkan menjadi media pertukaran best practices antar BK se‑Kaltim.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menyambut baik gagasan tersebut.
Ia mempercayai, forum akhir tahun akan memperkuat pemahaman dan profesionalisme BK di tingkat kabupaten/kota.
“Saya bersyukur dan antusias atas rencana Forum BK se-Kaltim ini. Tentunya kami berharap dengan adanya forum tersebut bisa membuat kami paham terhadap tupoksi kami di BK. Sehingga nantinya, kami dapat bekerja lebih optimal,” jelasnya.
Subandi berharap menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi kelembagaan yang lebih kuat, berbagi pengalaman praktis, dan meningkatkan standar pelayanan publik melalui BK DPRD se-Kalimantan Timur.