Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyerahkan 18 kendaraan roda empat berupa ambulan dan mobil operasional kepada lembaga pemasyarakatan, rumah ibadah serta pondok pesantren di Benua Etam.

Gubernur Kaltim Isran Noor berharap agar pengadaan kendaraan ini bisa dilakasanakan sebaik-baiknya dan dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar sebaik mungkin.
“Kita baru bisa bantu dalam bentuk mobil namun biaya operasional ditanggung masing-masing,” katanya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (20/9/2021).
Mantan Bupati Kutai Timur ini mengatakan jika pengadaan mobil ambulan dan mobil operasional tersebut atas permintaan yang bersangkutan.
Pengadaan 18 kendaraan roda empat tahun 2021 ini bersumber dari anggaran Biro Umum Pemprov Kaltim dan APBD Provinsi. Adapun 18 unit kendaraan ini terdiri dari 16 kendaraan ambulan dan 2 unit kendaraan operasional.
Sebanyak 16 unit kendaraan ambulan diberikan untuk lembaga keagamaan sekitar 11 unit, 2 unit untuk lembaga kemasyarakatan dan 3 unit untuk lembaga sosial.
Sedangkan 2 unit lainnya yaitu kendaraan operasional untuk lembaga kemasyarakatan dan yayasan pondok pesantren.
“Jangan lapor sana lapor sini kalau dapat bantuan, terutama jangan lapor ke corona. Oh corona kita dapat bantuan mobil jenazah nih, jangan lapor kita dapat fasilitas angkutan jenazah,” ucapnya gurau. (editor: irfan)