Penulis : Bugar – Editor : Achmad
Samarinda, Infosatu.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen (Pol) Iman Sumantri berkunjung ke Gedung PWI Kaltim di Jalan Biola Samarinda, Kamis (4/6/2020).

Komandan baru institusi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Benua Etam itu bermaksud untuk bersilaturahim dengan para pekerja media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim.
“Saya ingin bersilaturahim dengan teman-teman wartawan. Yang saya tahu, PWI ini yang terbesar dan tertua, kalau tidak salah ya,” buka Iman Sumantri mengawali perkenalannya.
Pertemuan semakin hangat, karena Wakil Ketua Bidang Program dan Kerja Sama PWI Kaltim Eko Susanto yang menerima kunjungan ini, membuka ruang diskusi.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan wartawan untuk bertanya dan berbagi informasi. Mulai soal pentingnya transparansi dalam penanganan kasus narkoba sejak pengungkapan awal kasus, proses di kepolisian hingga putusan hakim di pengadilan, sampai urusan salah persepsi.
Lukman dari Detak Kaltim misalnya, berharap agar BNNP mengungkap semua bukti awal kasus kepada wartawan. Hal ini penting demi mengawal ‘kesucian’ proses penanganan kasus.
Wartawan perlu data akurat saat terjadi penangkapan kasus oleh BNNP sehingga bisa ditulis dengan benar, sekaligus menegaskan kasus itu benar ada, lengkap dengan rincian barang buktinya. Sebab jika tidak dikawal, bukan tidak mungkin saat putusan hakim berbeda jumlah barang buktinya, tidak sama dengan saat penangkapan.
“Misalnya, saat penangkapan barang buktinya sekian kilogram. Saat putusan hakim bisa berubah jadi hitungan gram saja. Berat hukumannya bisa berbeda. Kalau sudah begitu, kasihan rakyat yang hingga saat ini masih jadi target peredaran narkoba Pak,” sebut Lukman, wartawan yang setiap harinya mangkal di Pengadilan Negeri.

Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Kaltim Intoniswan yang juga hadir dalam pertemuan itu mengemukakan tentang masih adanya kesalahan persepsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Masih ada yang beranggapan bahwa penanganan narkoba hanya urusan instansi vertikal (pusat),” tandas Intoniswan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri menjelaskan terkait sinergi dan koordinasi, sebenarnya sudah ada landasan hukum yang mengatur yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Pasal 7 ketentuan ini sudah mengatur bahwa tim terpadu pencegahan dan pemberantasan narkotika di tingkat provinsi adalah gubernur. Wakil Ketua I Sekda dan Wakil Ketua II Kepala BNNP,” jelas Iman.
Dia pun sangat yakin, para kepala daerah di Kaltim memiliki semangat tinggi yang sama dalam upaya ini. Terbukti, tingkat prevalensi Kaltim terkait penyalahgunaan narkotika berhasil terus diturunkan ke posisi 23 nasional. Padahal sebelumnya, Kaltim selalu berada di peringkat 2 dan 3 atau 5 besar.
Apalagi, Kaltim juga telah memiliki landasan kerja sama dalam rupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
“Saya yakin semua kepala daerah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ini,” yakin jenderal bintang satu ini.
Diakuinya, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Saking luasnya, kapal-kapal perang Indonesia sekalipun mungkin sulit menutup celah penyelundupan dan peredaran narkotika.
“Sebab itulah, pemberantasan narkotika ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pencegahan harus dioptimalkan dan pemberdayaan masyarakat harus kita maksimalkan,’ bebernya.
Selanjutnya, peran keluarga dan lingkungan pun tak kalah pentingnya. Sebab saat ini, sudah terjadi perubahan tata nila…