infosatu.co
Pasuruan

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Sabu

Teks: Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial J (43) dan M (51).

Pasuruan, infosatu.co – Keseriusan Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur (Jatim) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Meski belum genap sepekan menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, langsung memimpin pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 45,76 gram.

Teks: Barang bukti dari tersangka J berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, satu buah lampu bohlam warna putih, serta satu unit handphone OPPO A31 warna hitam.

Pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Grati tersebut dilakukan pada Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan depan KUTT Suka Makmur Grati, tepatnya di Dusun Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial J (43) dan M (51).

Teks: Tersangka M, petugas menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu unit handphone Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap para tersangka di lokasi kejadian.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti dari tersangka J berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, satu buah lampu bohlam warna putih, serta satu unit handphone OPPO A31 warna hitam.

Sementara dari tersangka M, petugas menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu unit handphone Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui milik tersangka J dan rencananya akan diedarkan kepada seseorang berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah awal dari komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Walaupun saya baru menjabat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota. Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya,” ujar AKP Ronny Margas, Sabtu 24 Januari 2026.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kasat Narkoba dan jajarannya. Belum genap satu minggu menjabat sudah mampu mengungkap kasus besar. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota masih terus melakukan pendalaman perkara dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Related posts

Gus Ipul Kembali ke Pasuruan, Wali Kota Adi Wibowo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Lewat Sekolah Rakyat

Zainal Abidin

Gus Ipul Dorong KPM Beralih ke Program Pemberdayaan, Siap Dilibatkan dalam Koperasi Desa Merah Putih

Zainal Abidin

TMMD Ke-127 Pasuruan dari Sumur ke Sanitasi, Warga Wonosari Bersyukur

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page