
Penulis:Heisma – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Dikarenakan belum melakukan peninjauan lapangan akibat terkendala Covid-19 masa kerja Pansus Maloy akan diperpanjang untuk efektivitas pembahasan Perda.
Ditemui usai pimpin rapat lanjutan Pansus Maloy bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (19/5/2020), Ketua Pansus Maloy Jahidin menyampaikan masa kerja Pansus Maloy akan diperpanjang karena belum melakukan peninjauan lokasi dan ke instansi terkait.
“Jika melihat waktu dan pengaruh Covid-19 sepertinya akan diperpanjang karena belum sempat berkunjung ke instansi terkait dan melakukan peninjauan lokasi maka akan diperpanjang karena waktu yang diberikan hampir habis,” ungkapnya.
Ia mengatakan rapat pembahasan Perda Maloy ini menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Kaltim khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar pembangunan Pelabuhan Maloy.
“Perda ini merupakan skala prioritas karena dengan adanya Pelabuhan Maloy diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu mengatakan beberapa hal yang akan dimasukkan dalam Perda nantinya berkaitan dengan kearifan lokal serta bagaimana keberadaan masyarakat sekitar setelah pelabuhan tersebut efektif beroperasi.
Jahidin berharap keberadaan Pelabuhan Maloy diharapkan dapat mengangkat penghasilan daerah sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim.
“Sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim yaitu Kaltim hidup sejahtera sehingga diharapkan keberadaan Pelabuhan Maloy dapat mengangkat penghasilan daerah karena terdapat banyak potensi didalamnya,” tutupnya.