
Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mempertanyakan rencana tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk penanganan longsor pada proyek Terowongan Samarinda yang hingga kini belum beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Deni usai Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi lapangan ke proyek terowongan, mulai dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet di Jalan Kakap, Senin pagi, 2 Maret 2026.
Deni menjelaskan, berdasarkan paparan kontraktor pelaksana, pekerjaan perpanjangan struktur terowongan pasca-longsor telah selesai.
Di sisi inlet, perpanjangan struktur dilakukan sepanjang 72 meter, sementara di sisi outlet mencapai sekitar 54 meter. Dengan demikian, total penambahan struktur mencapai 126 meter.
Meski demikian, Komisi III menerima informasi adanya rencana pekerjaan lanjutan berupa regrading atau penanganan longsor tambahan di sisi inlet dengan estimasi anggaran mencapai Rp90 miliar.
“Angka Rp90 miliar ini cukup besar. Apalagi sebelumnya sudah ada penambahan anggaran untuk penguatan struktur terowongan. Karena itu, kami mempertanyakan urgensi serta dasar perhitungannya,” ujar Deni.
Menurutnya, penguatan struktur yang telah dilakukan dengan ketebalan konstruksi sekitar 50 sentimeter seharusnya sudah mampu menahan potensi longsor dari sisi kiri dan kanan inlet.
Oleh karena itu, DPRD menilai perlu ada penjelasan teknis yang rinci terkait kebutuhan anggaran tambahan tersebut.
Deni menegaskan, DPRD Kota Samarinda tidak menutup kemungkinan adanya pekerjaan lanjutan, namun penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami tidak ingin anggaran membengkak tanpa perhitungan yang jelas. Setiap tambahan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif,” tegasnya.
Selain mempertanyakan besaran anggaran, Komisi III juga menyoroti kepastian apakah tambahan anggaran tersebut telah masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Deni menyebut, hingga saat ini belum ada kepastian apakah usulan tersebut telah diakomodasi secara resmi.
“Kami masih menunggu kepastian dari dinas terkait, apakah anggaran tambahan ini benar-benar masuk dalam APBD 2026 atau masih sebatas usulan,” katanya.
Deni menambahkan, DPRD Samarinda akan terus mengawal perencanaan dan penganggaran proyek terowongan agar tidak menimbulkan beban keuangan daerah di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efisien, dan tidak merugikan keuangan daerah,” tutupnya.
