
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kaltim periode 2019-2024 menggelar pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di Lantai 6 Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (15/11/2021).
Ketua Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa rencana adanya Rapat Paripurna ke-29 dibatalkan, karena belum adanya putusan.
“Hari ini tidak jadi diparipurnakan, namun sudah disosialisasikan ke anggota. Idealnya semua program DPRD selama setahun itu diatur dalam renja termasuk kegiatannya, volumenya dan anggarannya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ada ketentuan bahwa renja harus diputuskan sebelum pengesahan APBD. Dan hari ini kata Owi, tim renja sudah menyelesaikan pembahasan dan sosialisasinya.
Rencana selanjutnya yaitu dilakukannya paripurna, namun ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum menyetujui anggarannya.
“Kita mengusulkan anggaran sebesar Rp 320 miliar untuk kegiatan DPRD ini, pemprov baru menyetujui Rp 170 miliar. Jadi kita mau rapatkan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan DPRD seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, konsultasi, tinjauan lapangan, termasuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Bahkan nantinya, setiap bulan akan dilakukan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang).
“Sosbang ini baru, mau kita bahas lagi lebih fokus, akan kita beri tindakan khusus,” tegasnya. (editor: irfan)