infosatu.co
DPRD KALTIM

Belum Ada Putusan Terkait Renja 2022, Owi: Kita Minta Rp 320 M Disetujui Rp 170 M

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kaltim periode 2019-2024 menggelar pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 di Lantai 6 Gedung E Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (15/11/2021).

Ketua Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa rencana adanya Rapat Paripurna ke-29 dibatalkan, karena belum adanya putusan.

“Hari ini tidak jadi diparipurnakan, namun sudah disosialisasikan ke anggota. Idealnya semua program DPRD selama setahun itu diatur dalam renja termasuk kegiatannya, volumenya dan anggarannya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ada ketentuan bahwa renja harus diputuskan sebelum pengesahan APBD. Dan hari ini kata Owi, tim renja sudah menyelesaikan pembahasan dan sosialisasinya.

Rencana selanjutnya yaitu dilakukannya paripurna, namun ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum menyetujui anggarannya.

“Kita mengusulkan anggaran sebesar Rp 320 miliar untuk kegiatan DPRD ini, pemprov baru menyetujui Rp 170 miliar. Jadi kita mau rapatkan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan DPRD seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, konsultasi, tinjauan lapangan, termasuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Bahkan nantinya, setiap bulan akan dilakukan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang).

“Sosbang ini baru, mau kita bahas lagi lebih fokus, akan kita beri tindakan khusus,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

You cannot copy content of this page