Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, Indosatu.co -DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, dalam rangka belajar cara mendapatkan Adipura, Jumat (8/11/2019) bertempat di Ruang Komisi Gabungan
Rombongan DPRD Kabupaten Demak ada 8 orang dan langsung dipimpin Ketuanya Tatiek Soelistijani serta dari anggota Komisi III, disambut oleh Kabag Umum, Makmur
Tatiek mengatakan bahwa ia, melirik Kota Balikpapan ini, karena sudah sering menerima Adipura, seperti Adipura Kencana.
“Kita kesini juga ingin menanyakan perihal APBD Kota Balikpapan,” jelasnya.
Sementara, Makmur mengatakan bahwa APBD sudah diadakan sejak rapat paripurna, dengan besaran dana berkisar Rp 2, 3 triliun.
“Balikpapan memang sudah sering kali mendapatkan Adipura, seperti Adipura Kencana,” ucapnya.
Balikpapan juga sudah mengikuti sistem Perda, perihal sampah. Makmur menerangkan apabila membuang sampah, tidak pada waktu yang sudah ditentukan, maka akan didenda.
“Apabila melanggar, akan dikenakan denda serta anak-anak juga diberikan pelajaran, untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Setelah pertemuan, rombongan melihat langsung ke tempat Pembuangan Sampah Akhir didampingi Makmur.