
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor memiliki pandangan lain terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun sekolah bertaraf internasional pada tahun 2024 mendatang.
Ia mengatakan agar Pemkot Samarinda mempertimbangkan serius dan mendalam untuk melakukan pembangunan tersebut, terlebih pada ketersediaan anggaran.
“Ini masih menjadi bahasan kami karena perlu banyak pertimbangan. Karena tidak mudah, terutama anggarannya,” ungkapnya di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya rencana tersebut memang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tepian khususnya tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Namun, Sopian menilai bahwa hal ini dikhawatirkan dapat menjadi pemicu tentang tanggapan sekolah unggul dan tidak unggul. Padahal menurut dia semua sekolah fasilitasnya harus sama dan kemampuan tenaga pendidiknya sama.
Terlebih, saat ini penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi memiliki payung hukum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA dan yang sederajat.
Sehingga, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengusulkan agar pemerintah dapat mendahulukan pemerataan sarana dan prasarana (sarpras) pada seluruh satuan pendidikan di Kota Tepian sebelum membangun sekolah terpadu bertaraf Internasional.
“Tapi takutnya ini malah menjadi kecemburuan sosial bagi sekolah lainnya,” tandasnya.