
Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun berkomitmen membebaskan Kota Samarinda dari tambang pada tahun 2026 mendatang. Hal itu juga tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang beberapa waktu lalu sudah diteken Wali Kota Andi Harun.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari menyatakan mendukung jika hal tersebut dapat terealisasikan.
Sebab menurutnya banyak masyarakat merasa resah akibat banyaknya aktivitas tambang di Kota Tepian yang berdampak terhadap kerusakan alam mulai dari banjir hingga longsor.
“Karena kan juga banyak tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab dan itu merusak lingkungan. Jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (13/3/2023).
Meskipun saat ini peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sangat digencarkan, namun menurut politikus Nasdem itu masih banyak aset dan potensi di Kota Samarinda yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“DPRD dan Pemkot Samarinda sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal. Sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” jelasnya.
Dengan demikian ia berharap kebijakan Wali Kota Andi Harun mendapat dukungan dari masyarakat, serta DPRD kan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa, dan perdagangan.
“Jadi kita memang ke depannya harus berpikir bagaimana caranya Kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya IKN,” tutupnya.