Penulis :Hartono – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pemerataan pelayanan pendidikan khususnya di Benua Etam. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) akan direalisasikan pada bulan September mendatang. Hal ini disampaikan Hadi Mulyadi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-32, DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 di Gedung Utama DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar.
Hadi Mulyadi, menjelaskan alokasi dana pendidikan BKT di targetkan sebanyak 10.000 beasiswa akan mulai disalurkan untuk biaya pendidikan pada bulan September mendatang. Selain BKT, pemerintah provinsi juga akan mengalokasikan dana untuk beasiswa stimulan bagi siswa yang kurang mampu, yatim piatu dan hafal Alquran mulai jenjang pendidikan SD,SMP hingga SMA.
“Yang jelas selama 5 tahun kedepan kita akan memberikan 10.000 Beasiswa Kaltim Tuntas. Jadi setiap tahunnya ada 2.000 yang akan di biayai hingga selesai. Dan juga ada beasiswa yang diberikan secara stimulan untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.” ucap Hadi
Hadi Mulyadi menilai, pengalokasian anggaran untuk beasiswa pendidikan di Kaltim sudah sesuai dengan kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Kaltim yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah.
Perlu diketahui, pada nota penjelasan keuangan tentang rancangan APBD tahun 2020 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke 32 DPRD Kaltim malam tadi. Pemprov Kaltim akan mengalokasikan dana sebesar 950,37 miliar rupiah, pada Belanja Langsung tahun anggaran 2020 untuk pencapaian di bidang pendidikan. Anggaran ini nantinya akan diarahkan pada program pendidikan luar biasa, peningkatan mutu pendidikan, tenaga kependidikan, peningkatan pendidikan SMA,SMK, pengembangan SDM, pengembangan nilai budaya, serta Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kaltim.
“Tidak ada masalah. Karena sudah beberapa tahun terakhir ini kan, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam pengalihan kewenangan (jenjang pendidikan SMA sederajat) yang dulu ditangani oleh masing-masing kabupaten/kota kan sekarang kita semua (Pemerintah Provinsi) yang menangani. Meskipun ada sedikit perubahan tapi tidak ada masalah untuk dana pendidikan.”pungkas Hadi Mulyadi.