infosatu.co
KALTIM

Baznas Kaltim Tawarkan Skema Kolaborasi CSR Untuk Perluas Manfaat untuk Masyarakat

Teks: Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daerah ini cukup besar.

Karena itu, Baznas Kaltim mendorong agar pemanfaatannya dapat disinergikan dengan program Baznas sehingga manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi usai kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Baznas Kaltim dan wartawan media di Hotel Harris Samarinda, Senin, 16 Maret 2026.

“Baznas ini selain mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya, juga di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 diperbolehkan untuk mengelola dana CSR,” ujarnya.

Menurutnya, potensi dana CSR di Kaltim sangat besar mengingat banyaknya perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Potensi-potensi inilah yang sampai sekarang belum tergarap secara maksimal,” katanya.

Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan penerima tertentu, dana CSR dapat dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa melihat latar belakang agama maupun status sosial.

“Kalau bicara CSR atau sekarang dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), ini tidak mengenal agama, tidak mengenal kaya atau miskin, ras juga tidak kita kenal. Yang namanya kemanusiaan, semua boleh mendapat manfaat dari dana CSR tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana CSR dapat disesuaikan dengan kebutuhan program perusahaan. Perusahaan dapat menitipkan dana kepada Baznas untuk merealisasikan program tertentu di wilayah operasionalnya.

Sebagai contoh, perusahaan yang ingin membangun fasilitas Water Treatment Plant (WTP) di lingkungan sekitar operasionalnya dapat menyalurkan sebagian dana melalui Baznas.

“Misalnya perusahaan ingin membangun WTP di lingkungan operasionalnya. Jika perusahaan memiliki dana Rp200 juta dari kebutuhan Rp500 juta, dana tersebut bisa diserahkan kepada Baznas dan kekurangannya akan kami tambahkan,” ujarnya.

Ia menyebut, Baznas akan menyalurkan dana tersebut sesuai dengan prioritas wilayah yang ditentukan oleh perusahaan, terutama di daerah yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan CSR berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan penerima berdasarkan delapan golongan atau asnaf.

“Kalau zakat harus sesuai dengan delapan asnaf seperti fakir, miskin, amil, gharim, riqab, mualaf, dan seterusnya. Tapi kalau CSR siapa pun boleh menikmati karena ini menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat di sekitar operasionalnya,” katanya.

Lebih lanjut, Badrus mengatakan program pengelolaan CSR sebenarnya telah berjalan sejak lama, terutama setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disahkan.

Beberapa perusahaan bahkan telah menyalurkan dana CSR melalui Baznas, di antaranya Bank Indonesia, PT Ansaf, serta PT GRM yang merupakan bagian dari grup PT Ansaf.

Sebagian program CSR tersebut disalurkan untuk pembangunan fasilitas masyarakat di sejumlah wilayah, salah satunya di daerah Batuah yang menjadi salah satu wilayah operasional perusahaan.

Namun demikian, Baznas Kaltim menilai pengelolaan CSR di daerah masih memerlukan dukungan regulasi yang lebih kuat.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola zakat dan CSR.

“Kami Baznas ini menunggu saja dari DPRD atau pemerintah untuk mengeluarkan Perda tentang tata kelola zakat dan CSR,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, Baznas Kaltim berharap potensi dana sosial dari perusahaan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk membantu masyarakat di Kaltim.

Related posts

Baznas Kaltim Tebar 5.000 Paket Ramadan Bahagia untuk Masyarakat

Firda

Penghimpunan ZIS Baznas Kaltim Tembus Rp20,5 Miliar, Tahun 2026 Ditarget Rp25 Miliar

Firda

Harga Lebih Murah, Sayuran KWT Tani Maju Bersama Laris di Gerakan Pangan Murah

Firda

You cannot copy content of this page