infosatu.co
Pasuruan

Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Teks: Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, saat zoom meeting (infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan, Jawa Timur, mengikuti “Zoom Meeting”.

Rapat melalui online ini digelar oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat konsolidasi demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, bersama dua pimpinan lainnya.

Dalam forum tersebut, pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan materi utama mengenai pentingnya memperkokoh peran pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia mengibaratkan Bawaslu sebagai “Kasta Ksatria” yang memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar.

Pembahasan menyoroti berbagai tantangan yang masih membayangi pelaksanaan Pemilu dan pemilihan, seperti dugaan intervensi pihak tertentu, praktik politik uang, hingga persoalan pergeseran suara yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

Karena itu, konsolidasi demokrasi dinilai sebagai kebutuhan mendesak guna memulihkan dan memperkuat legitimasi proses elektoral.

Forum tersebut juga menegaskan kembali bahwa demokrasi bertujuan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pengawasan harus memastikan bahwa para pemimpin terpilih benar-benar menjalankan amanah rakyat dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Penguatan prinsip “one man, one vote, one value” menjadi salah satu fokus utama.

Selain itu, Bawaslu didorong untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan tokoh-tokoh strategis di masyarakat agar lebih peka terhadap ancaman demokrasi, seperti oligarki, otoritarianisme, serta pelanggaran netralitas aparat negara.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan kembali aturan hukum yang melarang aparatur negara terlibat dalam politik praktis, termasuk sanksi pidana bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang terbukti menguntungkan pasangan calon tertentu.

Netralitas aparat dipandang sebagai fondasi penting bagi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara substantif, tidak hanya bersifat administratif dan prosedural.

Demokrasi harus dimaknai sebagai upaya melindungi kepentingan rakyat dari kekuasaan yang menyimpang, dengan belajar dari sejarah.

Termasuk contoh naiknya rezim fasis melalui jalur demokrasi elektoral, yang sangat merugikan.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Demokrasi harus dibicarakan di mana saja di ruang diskusi, warung kopi, tempat olahraga dan itu semua perlu dicatat, dilaporkan, serta bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Vita, Jumat 20 Februari 2026.

Ke depan, konsolidasi demokrasi diharapkan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar pada Pemilu 2029 kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat.

Bawaslu pun diharapkan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.

“Jika masih ada Bawaslu saja demokrasi bisa amburadul, maka bagaimana jika tidak ada Bawaslu?,” tanyanya.

“Bawaslu menjadi refleksi penting yang menguatkan urgensi konsolidasi demokrasi secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Related posts

Satgas TMMD Kodim Pasuruan Bangun Rumah dari Tidak Layak Huni Jadi Lebih Kokoh di Dusun Kili

Zainal Abidin

Humanis di Bulan Suci, Aipda Iwan Atur Lalu Lintas di Jl Karya Bakti Gentong

Zainal Abidin

Semangat TMMD di Bulan Suci, Prajurit dan Warga Wonosari Bersatu Normalisasi Sungai

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page