Samarinda, infosatu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mengungkap adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang mengalihkan pekerjaannya kepada orang lain atau joki.
Sebagai informasi, pantarlih jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, kini sedang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di masing-masing wilayah.
“Di Kaltim ada, beberapa waktu lalu ada di Balikpapan. Ini temuan (coklit) pilkada,” kata anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Galeh Akbar Tanjung kepada infosatu.co, Selasa (16/7/2024).
Atas temuannya tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan untuk dilakukan coklit kembali. “Sudah kami rekomendasikan untuk dilakukan coklit ulang,” ucap Galeh.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid menjelaskan, tugas pantarlih tidak bisa dialihkan meski petugas itu beralasan sakit atau ada urgensi lainnya.
“Yang melaksanakan coklit adalah orang yang ditugaskan atau yang (mengantongi) SK (surat keputusan),” katanya.
Walaupun tidak dapat melaksanakan tugas, maka petugas pantarlih seharusnya menunda melakukan coklit.
“Ditunda pekerjaannya atau digantikan. Tapi tetap yang melaksanakan tugas adalah yang mengantongi SK,” ujar Qayyim menegaskan.
Kejadian joki pantarlih coklit ini tidak hanya terjadi di Kaltim, di Jakarta juga ditemukan hal serupa. Kemudian, Bawaslu telah melayangkan surat ke KPU Jakarta agar melakukan coklit ulang.