infosatu.co
BONTANGPOLITIK

Bawaslu Bontang akan Rekrut Panitia Kelurahan, Harus KTP Bontang

Penulis: Lydia – Editor: Achmad

Bontang, infosatu.co – Setelah perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Bawaslu Bontang akan kembali melakukan perekrutan Panitia Kelurahan atau Desa (PKD). Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aldy Artrian di kantor Bawaslu Bontang, Senin (3/2/2020).

“Setelah KPU Bontang melakukan perekrutan PPK, kami juga akan melakukan perekrutan panitia di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Perekrutan tersebut dilakukan pada bulan Februari 2020, dan tetap memakai persyaratan yang telah berlaku, yaitu minimal berusia 25 tahun.

“Pembentukannya di bulan ini, sesuai dengan timeline kita. Untuk tanggal pastinya tidak tahu, masih menunggu edaran,” terangnya.

Lalu jelasnya, bahwa hanya 15 orang yang dibutuhkan untuk menjadi PKD tersebut, sesuai dengan kelurahan yang ada di Bontang.

“Satu orang per kelurahan, ada sekitar 15 kelurahan di Bontang. Kemudian untuk persyaratannya sama seperti sebelumnya, yang membedakan yaitu domisili setempat, harus berdomisili di kelurahan tersebut dan memakai KTP Bontang,” tegasnya pada infosatu.co.

Untuk masyarakat Bontang yang ingin ikut menjadi bagian penyelenggara Pilwali 2020, diharapkan mempersiapkan diri dari sekarang, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Related posts

Bahlil: Golkar Kaltim Maju di Tangan Rudy Mas’ud

Adi Rizki Ramadhan

Rudy Mas’ud Siapkan Mesin Politik Hadapi Semua Kontestasi

Adi Rizki Ramadhan

Sayid Bersama SOKSI Kaltim Tegaskan Dukung Rudy Mas’ud Pimpin Golkar Lagi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page