Bontang, infosatu.co – Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang apabila telat datang setiap ada agenda.
Hal itu disampaikan Basri Rase saat menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa, (22/2/2022).
“Kalau saya sudah datang, jangan coba-coba terlambat,” ungkapnya pada awak media.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM diperlukan kesadaran masing-masing pejabat dan staf organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya yakni dengan disiplin waktu.
Ia menilai, datang terlambat sama halnya korupsi waktu, selain itu juga berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Secara tegas, orang nomor satu di Kota Taman itu akan memberi sanksi administrasi terhadap pegawai yang sering telat.
“Baik secara lisan maupun tulisan, hingga pemotongan tunjangan kinerja (Tukin). Apalagi ini terus berulang. Merusak pelayanan,” tuturnya.
Basri meminta instansi-instansi dapat disipilin waktu. Sehingga integritas diri masing-masing serta pelayanan pada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang hargai waktu,” pungkasnya. (Editor: Dani)