infosatu.co
POLITIK

Banyak Sudah Meninggal, Bawaslu: Perlu Integrasi Real Time Data Kependudukan dan Daftar Pemilih

Teks: Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu.

Kota Pasuruan, infosatu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melalui Tim 3 dipimpin Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, uji petik data pemilih di tiga kelurahan: Gadingrejo, Karangketug, Bukir, Jawa Timur (Jatim), Kamis 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu)
mendatang.

Di Kelurahan Gadingrejo, tim tidak menemukan data NIK penduduk untuk kategori pindah masuk maupun pindah keluar.

Namun, proses pengecekan data kematian belum dapat dilakukan karena sistem kependudukan mengalami gangguan (server down), sehingga akses terhadap data tersebut tertunda.

Sementara di Kelurahan Karangketug, tim memperoleh data pindah masuk dan keluar melalui buku register kelurahan serta menemukan 50 data penduduk meninggal yang telah tercatat dalam aplikasi SIMAK lengkap dengan identitas diri (NIK, alamat, waktu, dan lokasi meninggal).

Dari hasil verifikasi terhadap tiga NIK penduduk meninggal di wilayah Perumahan Kraton Indah, satu data telah dilengkapi akta kematian dan keterangan dari keluarga, namun NIK tersebut masih tercantum di DPT Online sebagai pemilih aktif.

Dua data lainnya belum dapat diverifikasi karena rumah dalam keadaan kosong.

Selain itu, hasil pengecekan di wilayah Jalan Gatot Subroto menemukan tiga NIK penduduk meninggal yang masih tercatat di DPT Online, di mana dua di antaranya memiliki surat kematian lengkap, dan satu hanya memiliki surat keterangan meninggal dari rumah sakit.

Sedangkan di Kelurahan Bukir, tim menemukan 25 data penduduk meninggal dunia, di mana dua di antaranya sudah memiliki akta kematian tetapi belum terhapus dari DPT Online.

Secara umum, hasil uji petik menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan antara data kependudukan dan data pemilih, terutama terkait penduduk meninggal dunia yang belum terhapus dari sistem.

Temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu Kota Pasuruan untuk segera berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU agar proses integrasi dan sinkronisasi data kependudukan dengan DPT dapat dilakukan secara real time dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa integrasi real time antara data kependudukan dan daftar pemilih merupakan elemen teknis yang sangat krusial, namun hingga kini masih menjadi titik lemah dalam penyelenggaraan pemilu.

“Sistem kependudukan kita belum sepenuhnya ter-update dan tidak auto sinkron dengan data pemilih. Karena itu, verifikasi faktual ke lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data,” ujarnya.

Vita menambahkan, Bawaslu Kota Pasuruan akan terus melakukan pengawasan proaktif dan berkelanjutan agar daftar pemilih yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar akurat.

“Pemilu yang jujur dan adil harus dimulai dari daftar pemilih yang bersih, valid, dan mutakhir,” pungkasnya.

Related posts

Bawaslu Kota Pasuruan Siap Wujudkan Pengawasan Pemilu Berbasis Digital

Zainal Abidin

Bawaslu Tak Bisa Sendiri, Demokrasi Butuh Dukungan Masyarakat Sipil

Emmy Haryanti

Bawaslu Kaltim: Sinergi Masyarakat Sipil Penting dalam Pengawasan Pemilu 2029

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page