infosatu.co
NASIONAL

Bangun Ekosistem Hukum dan Birokrasi yang Kondusif Bagi Dunia Usaha

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto. (Foto: ist)

Jakarta, infosatu.co – Indonesia masih akan menghadapi ketidakpastian yang tinggi hingga tahun 2022, ancaman perubahan iklim dan peningkatan dinamika geopolitik serta pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 diperkirakan masih belum berakhir di tahun berikutnya.

Namun begitu, produktivitas tetap harus ditingkatkan seiring dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pastinya harus diperkuat dengan dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto pun berpendapat bahwa APBN memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi di Indonesia.

“Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional,” kata Sekjen Andap usai mengikuti pidato Presiden RI Joko Widodo secara daring di kediamannya, Senin (16/8/2021).

Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

Strategi ini pun membuahkan hasil, pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, Indonesia mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).

Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.

Ada enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing.

Sedangkan yang keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

“Terakhir, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ucap Andap melalui press release Humas Kemenkumham. (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page